Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| Lulusan dan mahasiswa Program Kuliah Karyawan (Blended) begitu juga Perkuliahan Reguler memperoleh KUALITAS, IJAZAH, serta STATUS yg sama. | | Lulusan P2K mempunyai gelar sesuai dengan jenjang studi serta program studi/jurusan/bidang kepandaiannya, dan mendapatkan hak mendayagunakan gelarnya dan mempunyai hak utk mempertinggi kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Blended) serta Perkuliahan Reguler yakni SAMA. Serta dlm Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kuliah Reguler. Oleh karena P2K yaitu Perkuliahan Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yang berbeda. |
Sistem Studi
| Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, serta kualitas kurikulumnya didisain sedemikian rupa berlandaskan Kurikulum Nasional, juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, dan minat terhadap utk studi lanjut ke kuliah formal dgn jenjang yg lebih tinggi dan kebutuhan profesionalitas dunia kerja. | | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru pd bidang kepandaiannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yang bisa mengembangkan keahliannya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli membereskan persoalan beserta meninggikan ilmunya. | | Kompetensi lulusannya di dalam menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan solusinya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dengan bidang kepandaiannya; dapat membereskan persoalan secara logika, mempergunakan data/informasi yang dimiliki; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dlm pekerjaan serta berupaya. | | Mahasiswa kuliah karyawan (blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), bisa mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Karyawan (Blended) yakni memperoleh kualitas dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menyerap informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | Lulusan Kuliah Karyawan (Blended) juga diberi bekal ilmu, etika akademik dan profesi, keahlian serta kepandaian utk mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sesuai dengan bidang kepandaiannya; keahlian bekerjasama dlm tim, keahlian memahami ilmu terhadap etika, keahlian memahami ilmu sebagaimana bidang kepandaiannya, beserta diberi bekal keahlian utk mempergunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | Mahasiswa kuliah karyawan (blended) yang mendapatkan kerja dengan sistem shift, bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Hal tersebut dikarenakan sistem studi diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dengan menggabungkan antara Program Kuliah Karyawan (Blended) dan Perkuliahan Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa yang mempunyai pekerjaan dengan sistem shift dapat mengikuti studi di program lainnya dgn tata cara tertentu. | | Lulusan Program Kuliah Karyawan (Blended) mendapatkan keahlian profesional dan cara pandang yg lengkap; mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat beserta terapannya; ahli meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; ahli mengembangkan sikap mental trampil yang berorientasi pd pemecahan solusi persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; dan memperoleh keahlian melakukan beraneka macam penelitian dasar begitu juga terapan. | | Sistem studinya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat pantas utk karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya begitu juga bagi yg belum mempunyai pekerjaan. Di samping kuliah secara tatap muka, demikian juga mempergunakan beraneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya. | | Dengan melalui tata cara tertentu, bila mahasiswa kuliah karyawan (blended) yg telah bekerja memperoleh giliran lembur atau kerja dengan sistem shift atau giliran kerja ke luar kota/negeri, mahasiswa tsb diijinkan tidak ikut serta di perkuliahan utk beberapa pertemuan. |
Bobot SKS & Lamanya Studi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Meningkatkan Penghasilan & Karir atau Memperoleh Kerja BaruMahasiswa (peserta studi) Program Kuliah Karyawan (Blended) yaitu person yg telah mempunyai pekerjaan begitu juga person yg belum mempunyai pekerjaan.
Para mahasiswa ini senantiasa bersinergi dan saling menolong membereskan kesukaran masing-masing. Baik kesukaran di dalam pekerjaan, akademik, anggaran/keuangan, begitu juga persoalan lainnya. Juga dgn lulusannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling menolong sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa yang telah bekerja, senantiasa bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama studi. Mereka mempunyai perbaikan karir serta perbaikan penghasilan dari kawan-kawannya.
Sementara itu mahasiswa yg belum mempunyai pekerjaan, akan memperoleh kerja dari temannya begitu juga lulusannya, lebih-lebih kawan-kawan yg telah mempunyai pekerjaan (sebagai pengurus perusahaan, karyawan, staf, Polri, pemilik usaha, dan sebagainya).
Solusi Cerdas
Jadi, bagi masyarakat yg telah mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dlm meninggikan karir dan meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan (Blended) ini yaitu solusi pintar utk mengembangkan diri. Yakni meninggikan kuliah formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Bagi masyarakat yang belum bekerja dan relatif kesulitan di dalam memperoleh pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan (Blended) ini yaitu solusi pintar utk mempunyai pekerjaan. Yakni mengembangkan pengalaman melalui mereka (kawan-kawannya) yang telah mempunyai pekerjaan, dan akhirnya memperoleh kerja dari temannya begitu juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus meninggikan kuliah formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau Magister / S-2) di perguruan tinggi swasta terkait. |
| |
| | Pilih Bahasa |  | |  |
|