| Penerimaan Mahasiswa Baru diadakan SETIAP SEMESTER Pelaksana Program Kuliah Karyawan ini adalah Lembaga Pendidikan Tinggi sebagaimana di bawah ini. Terakreditasi  | Penerimaan / Pendaftaran Calon Mahasiswa S1, D3, S2Program Kuliah Karyawan / Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 ➮ Diadakan utk seluruh alumnus Sarjana / setingkat meninggikan studi ke Program Pascasarjana / S-2. ➮ Diadakan utk seluruh alumnus SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2 / setingkat; meninggikan studi ke Program Sarjana atau pindah prodi. ➮ Diadakan utk seluruh alumnus SMA/SMK, D1, D2 / setingkat; meningkatkan kuliah formal ke Program D-III / Diploma Tiga atau pindah jurusan.
| ♡ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- | | ♡ | Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ♡ | Pendaftaran Mahasiswa Baru boleh dilakukan dengan salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Mahasiswa Baru online).
- via surat, POS, Telp/HP, Fax..
- langsung dilakukan di Kampus Perguruan Tinggi / PTS tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
Syarat Calon Mahasiswa, Tata Cara & Jadwal Pendaftaran. Dan Tabel Angsuran Biaya Studi, serta Informasi Terperinci. |
Keterangan: BL = Blended Learning P2K = Program Kuliah Karyawan (Kuliah Pegawai) KM = PKSM = Kelas Sore |
Biaya pendidikannya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar dapat meringankan masyarakat, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga dgn diterapkannya bantuan fasilitas pinjaman biaya pendidikan tanpa memakai agunan, sehingga bisa dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan pendapatan / keuangan mahasiswa.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi UUD 1945. Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (apalagi pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kesanggupan pendapatan (keuangan).
Juga sebagaimana perintah UU-RI No.20 Th.2003 mengenai Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Kemudian di Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Untuk menunaikan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas terkait PTS tersebut mengadakan Program Kuliah Karyawan (Blended) ini juga memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu mendatangkan kesempatan terhadap seluruh alumnus SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, Sarjana / setingkat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kesanggupan pendapatan (keuangan), utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke tingkat S1 / Sarjana atau D-III / Diploma Tiga atau Pascasarjana / Magister (S-2) pada program studi/jurusan yang diminati, secara layak serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan masing-masing PTS tersebut . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
|
| | Silakan klik di bawah ini (ke Serangkaian Kumpulan Foto PTS)
|
|
| | Mhs (peserta studi) Program Kuliah Karyawan (Blended) yaitu person yang sudah berkarir dan person yang belum bekerja.
Para mhs ini terus menerus kompak dan saling memberi pertolongan menyelesaikan kesusahan masing-masing. Baik kesusahan dalam rangka pekerjaan, akademik, keuangan / pendapatan, dan permasalahan lainnya. Demikian juga dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yg kuat utk saling memberi pertolongan sesama alumnusnya.
Solusi Cerdas
Bagi masyarakat yang sudah bekerja dan relatif kesulitan dalam meningkatkan karir dan meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan (Blended) ini yaitu solusi cerdas utk mempertinggi diri. Adalah meningkatkan kuliah formalnya juga mempertinggi pengalaman, karir, dan penghasilan.
Bagi masyarakat yg belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dalam rangka mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Program Kuliah Karyawan (Blended) ini yaitu solusi cerdas utk mempunyai pekerjaan. Adalah mempertinggi pengalaman melalui mereka (rekan mahasiswa/inya) yg sudah berkarir, dan akhirnya mendapat pekerjaan dari rekannya dan dari alumnus atau pihak lainnya. juga meningkatkan kuliah formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (S1 / Sarjana atau D-III / Diploma Tiga atau S2 (Pascasarjana/Magister)) di institusi perguruan tinggi swasta tersebut. . . . . ➡ tampilkan semua |
|
| |
| | Pilih Bahasa |  | |  |
|